Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
satu

Pengertian Sujud Sahwi

Pengertian Sujud Sahwi

Sujud sahwi kita lakukan saat kita terlupa  dalam salat. Pernahkah kalian terlupa rukun atau jumlah rekaat ketika sedang salat? Mungkin saja kalian pernah mengalaminya.  Saat mengalami  hal tersebut Rasulullah saw. menuntunkan  agar kita melakukan sujud sahwi.
Terdapat  beberapa  sebab kita harus melakukan sujud sahwi. Sebab-sebab itu sebagai berikut.

1. Terlupa melaksanakan tasyahud awal atau qunut.

Saat  kita terlupa melaksanakan  tasyahud awal, kita harus menggantinya dengan sujud sahwi. Dalam hal ini tidak ada perselisihan di kalangan ulama. Adapun saat kita tertinggal  qunut, keadaan ini hanya berlaku bagi mereka yang melaksanakan qunut dalam salat.

2. Mengalami kelebihan atau kekurangan rekaat atau sebagian dari rekaat.

Maksud sebagian dari rakaat dalam hal ini adalah saat kita terlupa melaksanakan  ruku' atau sujud saja. Saat terlupa hingga melaksanakan salat tidak sebagaimana mestinya,  kita harus memperbaikinya  dengan sujud sahwi.
Dalam hal ini, Rasulullah saw. pernah mengalaminya.  Suatu hari Rasulullah saw. salat zuhur bersama para sahabat.  Saat itu Rasulullah saw. melaksanakan salat zuhur sebanyak lima rekaat. Para sahabat heran dan bertanya apakah Rasulullah saw. sengaja menambah rekaat. Rasulullah saw. menjawab, “Tidak.”  Para sahabat kemudian memberitahu  Rasulullah saw. bahwa beliau salat sebanyak lima rekaat. Mendengar hal tersebut, Rasulullah saw. segera melaksanakan sujud dua kali.

3.   Ragu jumlah rekaat yang telah dilaksanakan.

Ada kalanya kita ragu telah melaksanakan tiga atau empat rekaat. Dalam keadaan seperti ini, Rasulullah saw. menyuruh kita me- mantapkan hati pada salah satu jumlah rekaat yang paling kita yakini lalu melaksanakan kekurangannya  dan menutupnya dengan dua sujud sebelum salam. (Sayyid Sabiq: 1993

Tata Cara Sujud Sahwi

Sujud sahwi berbeda dengan sujud syukur. Adapun ketentuan sujud sahwi adalah sebagai berikut.

1. Sujud sahwi dilaksanakan sebanyak dua kali sujud. 

Sujud sahwi dilaksanakan dengan dua kali sujud dengan diselingi duduk diantara dua sujud sebagaimana dalam salat.

2. Sujud  sahwi dapat dilakukan di dalam maupun di luar salat tergantung keadaan. 

Jika kita ragu pada jumlah rekaat atau terlupa rukun salat lalu teringat ketika masih salat, sujud sahwi kita lakukan di dalam salat. Caranya adalah kita bersujud dua kali sebelum salam. Jika kita salat berjamaah,  makmum  bersujud sesuai sujud imam. Adapun jika kita teringat atau mengetahui kesalahan setelah salat selesai, sujud sahwi kita laksanakan  segera setelah kita mengetahuinya.
Dalam   keadaaan  teringat di luar salat, sebagian  ulama menyatakan bahwa kita dapat langsung bersujud tanpa perlu bertakbir  terlebih dahulu. Sebagian yang lain berpendapat bahwa kita harus bertakbir terlebih dahulu sebelum sujud dan menutupnya dengan salam.

3. Saat melaksanakan  sujud sahwi kita membaca doa. 

Para ulama berbeda pendapat tentang bacaan sujud sahwi karena tidak ada keterangan langsung dari Nabi saw. Sebagian ulama menyatakan bahwa bacaan sujud sahwi sama seperti bacaan  salat biasa. Sebagian yang lain berpendapat  bacaan sujud sahwi adalah sebagai berikut.
Artinya:
Maha suci Zat yang tidak tidur dan tidak pernah lupa.


Post a Comment for "Pengertian Sujud Sahwi"